Kementerian Sosial Republik Indonesia merilis pengumuman hasil integrasi nilai CAT–SKT PPPK Sekolah Rakyat 2026 pada Jumat, 4 September 2026. Penerbitan hasil seleksi ini menentukan nasib belasan ribu pelamar jabatan guru dan tenaga kependidikan di seluruh daerah. Hasil seleksi telah keluar.
Melalui Surat Pengumuman Nomor 3352/1/KP.01.00/09/2026, Ketua Panitia Seleksi Robben Rico menandatangani penetapan nilai gabungan tersebut. Para peserta kini dapat memantau kode kelulusan secara online melalui portal resmi BKN.
Penerbitan hasil integrasi nilai merupakan kelanjutan dari Seleksi Kompetensi Tambahan yang digelar pada 10 hingga 19 Agustus 2026. Panitia seleksi memproses nilai integrasi berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara tertanggal 2 dan 4 September 2026.
Pengadaan aparatur sipil negara ini memperkuat penyediaan tenaga pendidik pada satuan pendidikan Sekolah Rakyat. Program tersebut menjadi fokus Kementerian Sosial dalam meningkatkan akses pendidikan bermutu bagi masyarakat kurang mampu.
Rincian Kehadiran Peserta Seleksi Tambahan
Data panitia mencatat sebanyak 13.313 peserta terdaftar untuk mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Tambahan. Jumlah tersebut mencakup dua kelompok formasi utama, yaitu jabatan fungsional guru serta tenaga kependidikan.
Pada formasi jabatan fungsional guru, panitia menjadwalkan 4.120 orang peserta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.069 peserta hadir mengikuti ujian, sedangkan 51 peserta dinyatakan tidak hadir.
Sementara itu, kelompok jabatan tenaga kependidikan mencatatkan jumlah peserta sebanyak 9.193 orang. Sebanyak 9.003 peserta hadir di lokasi ujian, sementara 190 peserta lainnya absen. Proses seleksi berlangsung ketat.
Peserta yang tidak hadir secara otomatis kehilangan bobot nilai dari komponen tes tambahan. Kondisi ini mempengaruhi kalkulasi akhir pada pengumuman hasil integrasi nilai CAT–SKT PPPK Sekolah Rakyat 2026.
Rekapitulasi kehadiran peserta Seleksi Kompetensi Tambahan meliputi data berikut:
- Total peserta terdaftar: 13.313 orang.
- Target peserta JF Guru: 4.120 orang.
- Peserta JF Guru hadir: 4.069 orang.
- Peserta JF Guru absen: 51 orang.
- Target peserta JF Tendik: 9.193 orang.
- Peserta JF Tendik hadir: 9.003 orang.
- Peserta JF Tendik absen: 190 orang.
Skema Perhitungan Nilai Jabatan Guru
Panitia Seleksi Nasional menetapkan rumusan penggabungan nilai yang rinci bagi posisi guru. Setiap komponen ujian memiliki porsi persentase khusus untuk menentukan nilai akhir peserta.
Penilaian utama mengacu pada hasil ujian Computer Assisted Test dengan porsi terbesar. Selain itu, tes psikotes dan kemampuan bahasa Inggris turut menyumbang poin penting.
Peserta jabatan guru juga diwajibkan memenuhi kualifikasi psikologi serta kesehatan mental. Pemenuhan standar tersebut menjadi syarat mutlak sebelum pemeringkatan formasi dilakukan.
Ketentuan dokumen menyebutkan bahwa: “Peserta yang dinyatakan LULUS adalah peserta yang memenuhi ketentuan”. Kelulusan ditandai dengan kode huruf “P/L” pada kolom keterangan lampiran resmi.
Rincian pembobotan nilai untuk Jabatan Fungsional Guru terdiri atas:
- Seleksi Kompetensi Computer Assisted Test (CAT): bobot 50%.
- SKT Psikotes: bobot 30%.
- Kemampuan Bahasa Inggris: bobot 10%.
- Wawancara: bobot 10%.
Komposisi Pembobotan Jabatan Tenaga Kependidikan
Skema penilaian untuk jabatan tenaga kependidikan memiliki perbedaan pembobotan dibanding formasi guru. Panitia menyederhanakan komponen penilaian menjadi dua bagian utama.
Ujian Computer Assisted Test memegang porsi dominan dalam menentukan total skor akhir. Komponen tambahan berupa SKT melengkapi seluruh rangkaian penilaian tenaga kependidikan.
Sama seperti formasi guru, tenaga kependidikan harus lolos kualifikasi psikologi dan kesehatan mental. Peserta yang lolos kualifikasi akan diurutkan berdasarkan peringkat nilai pada formasi jabatan.
Kode kelulusan “P/L” juga disematkan pada daftar lampiran bagi peserta tenaga kependidikan yang berhasil. Peserta dapat memeriksa daftar nama lengkap pada lampiran pengumuman.
Pembobotan nilai integrasi Jabatan Tenaga Kependidikan meliputi:
- Seleksi Kompetensi Computer Assisted Test (CAT): bobot 60%.
- Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT): bobot 40%.
Pengajuan Sanggahan Hasil Seleksi Integrasi
Panitia memberikan hak sanggah bagi pelamar yang merasa keberatan terhadap hasil integrasi nilai. Kesempatan ini dibuka terbatas untuk menjaga kepastian jadwal pengadaan pegawai.
Masa pengajuan sanggahan berlaku selama satu hari setelah pengumuman resmi ini dipublikasikan. Pelamar wajib menyampaikan aduan melalui portal SSCASN BKN.
Sanggahan yang masuk akan dievaluasi dan dijawab langsung oleh tim panitia seleksi. Jawaban sanggah disampaikan kembali melalui akun portal masing-masing peserta.
Pengumuman hasil sanggahan dijadwalkan terbit paling cepat pada 12 September 2026. Jadwal ini menjadi acuan final sebelum penetapan pengusulan nomor induk pegawai.
Langkah-langkah mengajukan sanggahan di laman SSCASN adalah sebagai berikut:
- Mengakses laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Melakukan login ke akun masing-masing peserta.
- Memilih menu sanggah hasil integrasi nilai.
- Mengisi alasan sanggahan secara singkat dan jelas.
- Mengunggah dokumen pendukung jika diperlukan.
- Mengirimkan permohonan sanggah sebelum batas waktu berakhir.
Pembatalan Kelulusan dan Aturan Pengusulan NIP
Panitia menegaskan bahwa status kelulusan peserta dapat dibatalkan sewaktu-waktu. Ketentuan ini berlaku mulai dari tahapan administrasi hingga proses pengusulan Nomor Induk PPPK.
Apabila ditemukan dokumen yang tidak benar atau memalsukan syarat, panitia berhak mendiskualifikasi peserta. Pembatalan status juga dapat berlanjut pada pemberhentian sebagai pegawai. Panitia menetapkan aturan tegas.
Keputusan panitia seleksi instansi bersifat mutlak pada setiap tahapan ujian. Dokumen pengumuman menyatakan bahwa: “Keputusan Panitia Seleksi Instansi pada setiap tahapan bersifat final serta tidak dapat diganggu gugat”. Keputusan panitia bersifat final.
Seluruh peserta diminta untuk membaca seluruh informasi dengan teliti. Kelalaian dalam memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing peserta. Seluruh peserta wajib cermat.
Poin penting terkait verifikasi berkas dan keabsahan dokumen mencakup:
- Pemeriksaan keabsahan dokumen dilakukan secara berkala.
- Pemalsuan data menyebabkan pembatalan kelulusan seketika.
- Pemberhentian dapat dilakukan meski peserta sudah diangkat sebagai PPPK.
- Peserta bertanggung jawab penuh atas kesalahan pemahaman informasi.
Garansi Transparansi Tanpa Pungutan Biaya
Kementerian Sosial menegaskan seluruh proses pengadaan PPPK dilaksanakan secara gratis. Seluruh proses seleksi gratis.
Dalam pengumuman resminya, panitia menuliskan tegasan bahwa: “Seluruh Proses Pengadaan PPPK Kementerian Sosial RI tidak dipungut biaya apapun”. Pernyataan ini dikeluarkan untuk mencegah praktik percaloan.
Peserta, keluarga, maupun pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apa pun. Tindakan yang melanggar hukum perundang-undangan akan diproses secara pidana.
Pelanggaran terhadap ketentuan ini juga berakibat pada gugurnya status kelulusan peserta. Masyarakat diminta melaporkan segala bentuk tindak penipuan yang mengatasnamakan panitia.
Saluran informasi resmi yang dapat diakses peserta meliputi:
- Laman SSCASN BKN: https://sscasn.bkn.go.id
- Laman Kementerian Sosial RI: https://sekolahrakyat.kemensos.go.id/
- Link unduh lampiran pengumuman PDF: https://bit.ly/hasil-integrasi
- Jika ada kendala, bisa cek backup di: PDF SKT PPPK SR 2026
Mekanisme Pemberkasan Pascasanggah Bagi Peserta Lulus
Peserta yang bertahan dengan kode “P/L” setelah masa sanggah berakhir akan memasuki tahapan pemberkasan. Tahapan ini bertujuan untuk memproses penerbitan Nomor Induk PPPK dari BKN.
Proses kelengkapan dokumen dilakukan secara elektronik melalui akun masing-masing pelamar. Peserta harus menyiapkan dokumen asli dalam bentuk pemindaian digital.
Ketepatan pengisian data pribadi dan riwayat hidup menentukan kecepatan proses pengusulan NIP. Panitia akan memverifikasi ulang seluruh data yang masuk ke dalam sistem.
Kesiapan tenaga pendidik baru ini diharapkan dapat segera mengisi kekurangan pengajar di Sekolah Rakyat. Penguatan sumber daya manusia pendidikan menjadi komitmen utama Kementerian Sosial.
Penerbitan pengumuman hasil integrasi nilai CAT–SKT PPPK Sekolah Rakyat 2026 menjadi momentum penting penataan tenaga pendidik kementerian. Transparansi proses seleksi dari awal hingga akhir diharapkan melahirkan aparatur sipil negara yang profesional, berintegritas, serta siap memajukan kualitas pendidikan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.